Tantangan dan hambatan dalam operasi penegakan hukum di Indonesia seringkali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak kasus-kasus hukum yang sulit diselesaikan karena berbagai faktor yang mempengaruhi, mulai dari faktor internal hingga eksternal.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, tantangan dalam operasi penegakan hukum di Indonesia terutama terkait dengan kurangnya koordinasi antara lembaga penegak hukum. “Koordinasi antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga lainnya seringkali tidak berjalan dengan baik, sehingga menyulitkan proses penegakan hukum,” ujar Prof. Jimly.
Selain itu, hambatan dalam operasi penegakan hukum di Indonesia juga disebabkan oleh rendahnya tingkat kesadaran hukum di masyarakat. Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), hanya 30% masyarakat Indonesia yang benar-benar memahami hukum dan proses penegakannya. Hal ini tentu menjadi kendala dalam menciptakan penegakan hukum yang efektif.
Tantangan lainnya adalah adanya faktor politik yang turut mempengaruhi operasi penegakan hukum di Indonesia. Banyak kasus-kasus hukum yang terhenti di tengah jalan karena intervensi politik dari pihak-pihak tertentu. Hal ini membuat proses penegakan hukum menjadi terhambat dan tidak berjalan dengan lancar.
Namun demikian, upaya untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam operasi penegakan hukum di Indonesia terus dilakukan. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan koordinasi antara lembaga penegak hukum serta melakukan sosialisasi hukum agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi hukum.
Dengan adanya kesadaran hukum yang tinggi di masyarakat serta kerjasama yang baik antara lembaga penegak hukum, diharapkan tantangan dan hambatan dalam operasi penegakan hukum di Indonesia dapat teratasi sehingga tercipta penegakan hukum yang efektif dan adil untuk seluruh warga negara.